Gila benar, oknum kades di Kabupaten Brebes diduga menghabiskan dana 1 milyar rupiah untuk judi online.

Brebes, postbanten.net
Diduga Oknum Kepala Desa di Brebes Jawa Tengah, di tangkap oleh Kejaksaan negeri Brebes dengan berikut barang bukti, Belum lama ini.
Gila benar, oknum kades di Kabupaten Brebes diduga menghabiskan dana 1 milyar rupiah untuk judi online.
Sempat viral Oknum Kades di Kabupaten Brebes di Tangkap oleh Kejaksaan Negeri tentang ADD.
Kades yang di tangkap oleh Kejaksaan Negeri Brebes ia tersandung korupsi Dana Desa Tahun 2019 sanpai 2022.
Oknum Kepala Desa itu sekarang dalam pengawasan pihak Pengadilan Brebes.
Kini kades tersebut dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, untuk mempermudah penyelidikan pihak kejaksaan Negeri tahan kerutan.
Dalam waktu dekat, akan di limpahkan kasus ini kepihak pengadilan.
Jika datanya sudah lengkap dan sudah masuk unsur dukumen lengkap akan masuk pada sidang.
“Kami tahan Kades sal;ah satu Di brebes itu ada tuduhan terduga terdakwa korupsi dana Desa tahun 2019 – tahun 2022”, katanya Anton pihak penyidik Pengadilan Negeri Brebes.
Ia juga masih dalam penyelidikan, jika selain terdawa ada temannya untuk melakukan pelancar ia berbuat korupsi ikut juga di tahan.
Masalahnya kasus ini, masih terdakwa kades, kemungkin untuk pengembangan kasus itu terdapat pada terdakwa.
“Pengakuan Kades terdakwa ini ia mengabiskan dana sekitar 1 milyar rupiah, dengan hidup berpoya-poya mengabiskan anggaran dana desa”, tuturnya Anton.
Menurut Wasdino (34) minta pihak aparat Kejaksaan agar oknum kades itu di hukum seberat-beratnya.
“Pantas saja tidak ada pembangunan, diduga dana dena fiktip”, katanya.
Seharusnya Badan perwakilan Desa seharusnya di periksa juga, karena tidak bisa mencegah dan kontroling kurang.
( Dono / Samsu )