Para ibu-ibu minta pada Polda Metro Jaya tangkap para Komdigi, sampai tuntas.
Jakarta, postbanten.net
Jutaan Warga negara indonesia (WNI) dari pekerja berdasi sampai tukang ojeg, Jakarta, Indonesia minggu (03/11).
Judin online ini sempat ramai di bicarakan oleh Natizen, bahwa banyak WNI meninggal karena judi online.
Bahkan pekerja yang bekerja di perusahaan terkadang gaijinya tidak full pulang kerumah, karena tersandung judi online.
Ada pula, draive antar sumatra-jawa pernah gantung diri karena uangnya habis karena judi online.
“Kami minta pada ibu-ibu yang punya anak 3 ini, suaminya meninggal gantung diri karena uang setoran perusahaan habis bayar hutang di Judi Online”, tuturnya Nurhayati (45).
Tahu-tahu suaminya bukan bawa uang tetapi, mayat suaminya yang di kirim oleh rekannya kerjanya.
“Semoga Oknum pegawai Komdigi menjalankan aksinya dengan menyewa ruko, mempekerjakan operator, dan meminta imbalan kepada situs judi online supaya tidak diblokir”, katanya pegawai Komdigi.
Menurut Juardi, Ia juga minta pada aparat uang yang minta pada judi online agar di sita, kembalikan ke Kas Negara. “Karena sudah banyak meninggal karena judi online”, katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, oknum pegawai yang ditangkap sebenarnya mempunyai tugas untuk mengecek dan memblokir situs judi online.
Berikut peran pegawai Komdigi yang diduga melindungi situs judi online.
Minta Rp 8.500.000 kepada situs judi online, jika di jumlahkan menjadi Rp 85 Milyar itu satu tahun dominannya.
Seorang oknum pegawai Komdigi yang belum diketahui identitasnya berujar, ia bersama rekan-rekannya seharusnya memblokir 5.000, ternyata ia meminta dominanya untuk di perpanjang.
Berdasarkan pengakuan Muhammad Noer (52), pedagang minuman di sekar ruko yang dijadikan lokasi oknum pegawai melindungi situs judi online, pelaku pernah menawarkan pekerjaan sebagai pegawai administrasi.”
Iya ini (kantor satelit). Masih pengembangan ya,” kata Ade, Jumat (1/11/2024), di medsos pada natizen.
Meski begitu, identitas oknum pegawai belum bisa dibuka ke publik karena polisi masih melakukan pengembangan kasus.
“Total uang yang dikumpulkan dari 1.000 situs judi online yang dilindungi bisa mencapai Rp 8.500.000.000,” katanya.
(sahat / feri)