mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Dewas KPK : Tidak Ada Aliran Dana ke Ahmad Fauzi.


Jakarta, postbanten.net.

Keputusan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengakui tidak ada aliran dana pungli kepada mantan kepala rutan KPK Cabang Guntur, Jakarta Selatan, Ahmad Fauzi.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin dalam agenda pemeriksaan terhadap 15 terdakwa yang merupakan petugas rutan KPK dan petugas pengamanan oleh majelis hakim yang diketuai Maryono.

Melalui kuasa hukum Ahmad Fauzi, Prof OC Kaligis saat konferensi pers di kantor KPK bahwa Ketua Dewas Albertina Ho menerangkan seharusnya kliennya dapat sanksi ringan.

“Hal tersebut karena tidak terdapat aliran dana pungli yang masuk ke Ahmad Fauzi selaku kepala Rutan baik secara langsung maupun dari transfer melalui bank,” katanya.

Menurut dia Ahmad Fauzi merupakan seorang yang berdedikasi pada pekerjaan, ini terbukti dari penghargaan yang diterimanya selaku Kepala Rutan KPK.

Bahkan sebagai kepala keluarga Fauzi bertanggungjawab dalam membina keluarga, masalah ini diterangkan sepulang kerja selalu memberikan perhatian lebih kepada keluarga.

Fauzi membantah adanya pemberian uang oleh Ari, Agung dan Abdul Gofar karena selama persidangan tidak ada bukti yang mendukung keterangan dari sejumlah saksi yang dihadirkan.

Demikian pula Fauzi menerangkan terkait biaya persalinan istrinya ditanggung oleh BNI Life dan dipotong dari gaji yang diperoleh setiap bulan.

Dia menambahkan sering melakukan sidak ke Rutan cabang KPK bersama pegawai negeri yang dipekerjakan ke Guntur karena adanya laporan dari jaksa Zainal Abidin bahwa ada tahanan yang mengunakan ponsel.

Pada Desember 2023 Ahmad Fauzi melakukan sidak bersama inspektorat Kemenkum HAM.

Namun pada sidang tersebut hakim memeriksa juga Hengki, Deden Rohendi, Sopian, Ristanta, Ari Rahman Hakim, Agung Nugroho, Angga Permana, Muhamad Ridwan, Suharlan, Ramadhan Ubaidillah, Mahdi Aris, Wardoyo, M. Abduh dan Ricky Rachmawanto.

*** (adi)

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f