mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Baru-baru ini KPK : Kini Tersangka baru tersebut adalah hakim yustisi di MA.


Jakarta – Postbanten.net

Baru-baru ini KPK menetapkan kembali 1 orang Hakim yang termasuk senior di Mahkamah Agung RI.

Dengan hasil pengembangan KPK telah menetapkan tersangka baru MA.

“Mudah-mudahan sampai akhir bulan desember 2022 ini akan ada penambahan”, katanya Ali Fikri.

Kasus dugaan penyuap pada hakim, sehingga untuk memuluskan perkara sehingga, perkara tuntas di meja.

Menurut informasi kasus ini sudah 3 tahun lalu semejak tahun 2019 lalu.

“Ada seorang kasus para politik di kejaksaan tidak lolos, namun naik banding lolos”, katanya Ali Fikri.

Menurut KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara yang sebelumnya menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Kini Tersangka baru tersebut adalah hakim yustisi di MA. Dikutip detiknews.com

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti dari proses penyidikan perkara dugaan suap dengan 13 orang sebagai tersangka.

KPK kembali kembangkan penyidikan perkara tangkap tangan hakim senior tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

“Saat ini KPK telah menetapkan satu orang hakim yustisi di MA sebagai tersangka,” tambah dia.

Kata Ali belum menjelaskan detail identitas hakim yang menjadi tersangka baru tersebut. Dia juga belum menjelaskan peran hakim tersebut dalam kasus ini.

“Identitas tersangka dan uraian lengkap dugaan perbuatan tersangka akan kami umumkan ketika penyidikan cukup dan dilakukan upaya paksa penahanan,” ujar
KPK Tetapkan Hakim Yustisial MA Jadi Tersangka Baru Dugaan Suap
Muhammad Hanafi Aryan

Henry / jan / deni / postb

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f