
Tangerang, Postbanten
Bangunan gudang diduga tanpa IMB, dibawah sutet, seolah-olah dibiarkan Satpol PP, Walikota Dinilai Gagal Menata Kota Tangerang”Kemampuan Walikota Arief R Wismansyah menata Kota Tangerang menjadi kota yang nyaman dan asri dipertanyakan banyak pihak. Pasalnya, sejumlah pembangunan yang sedang berjalan saat ini sangat jelas melanggar Perda tentang Bangunan.
Salah satu contoh pembangunan gudang di duga tanpa izin mendirikan bangunan (IMB)yang berada di Jalan Maulana Hasanuddin, persis di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cipondoh.
foto bangunan
Kendati diduga tidak punya izin, Satpol PP Tangerang belum menyegel bangunan yang berdiri di atas lahan sekitar 5.000 meter tersebut. Warga setempat pun menilai Walikota Tangerang gagal mengawasi dan mengendalikan pembangunan kota ini. Oleh sebab itu, kota ini akan makin semrawut pada masa yang akan datang.
“Bangunan ini kan di bawah kabel sutet, kok dibiarkan dibangun, Kemana tuh aparat,,? Atau mungkin jangan-jangan mereka sudah ada main,kolusi dengan pemilik,” kata warga sekitar yang tidak bersedia di sebut nama nya
Dia meminta Walikota Tangerang segera memperhatikan masalah tersebut.
“Daerah ini kan bukan untuk pergudangan, jadi mohon cepat ambil tindakan pak walikota,” tandasnya.
Zeck/Taer/postbant
Related Posts
Tahanan Wanita Kabur dari Lapas Tangerang Berhasil Ditangkap oleh Tim Gabungan.
AN selaku direktur PT Rajawali yang masih DPO, yang paling sadis.
Tangkap debt colektor, bagi warga yang punya keridit motor dan jangan mau kasih motor di jalan.
Dukungan untuk menjaga ketahanan pangan di Kota Tangerang sebagai salah satu prioritas utama dalam postur APBD Tahun Anggaran 2024.
Pembangunan jalan rabat beton jalan usaha tani sepanjang 75 meter.
No Responses