Bangunan Gudang diduga Tanpa IMB,di Bawah Sutet.

Tangerang, Postbanten
Bangunan gudang diduga tanpa IMB, dibawah sutet, seolah-olah dibiarkan Satpol PP, Walikota Dinilai Gagal Menata Kota Tangerang”Kemampuan Walikota Arief R Wismansyah menata Kota Tangerang menjadi kota yang nyaman dan asri dipertanyakan banyak pihak. Pasalnya, sejumlah pembangunan yang sedang berjalan saat ini sangat jelas melanggar Perda tentang Bangunan.
Salah satu contoh pembangunan gudang di duga tanpa izin mendirikan bangunan (IMB)yang berada di Jalan Maulana Hasanuddin, persis di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cipondoh.
foto bangunan
Kendati diduga tidak punya izin, Satpol PP Tangerang belum menyegel bangunan yang berdiri di atas lahan sekitar 5.000 meter tersebut. Warga setempat pun menilai Walikota Tangerang gagal mengawasi dan mengendalikan pembangunan kota ini. Oleh sebab itu, kota ini akan makin semrawut pada masa yang akan datang.
“Bangunan ini kan di bawah kabel sutet, kok dibiarkan dibangun, Kemana tuh aparat,,? Atau mungkin jangan-jangan mereka sudah ada main,kolusi dengan pemilik,” kata warga sekitar yang tidak bersedia di sebut nama nya
Dia meminta Walikota Tangerang segera memperhatikan masalah tersebut.
“Daerah ini kan bukan untuk pergudangan, jadi mohon cepat ambil tindakan pak walikota,” tandasnya.
Zeck/Taer/postbant