IFRAME SYNC

AN selaku direktur PT Rajawali yang masih DPO, yang paling sadis.


Jakarta – postbanten.

Pihak Polda Gerak cepat dalam menangani kasus pemerasan tentang kridit mobil yang di lakukan oleh leasing yang tidak bertanggung jawab, jumat (08/12).

Yang menarik mobil dan motor itu ada keputusan pengadilan negeri, bukan leasing atau preman yang di jalan.

Disini Leasing yang harus di tangkap dan debt colektor itu juga sama-sama pencuri.

Kan sudah di atur dalam cara penaikan mobil atau Motor yang sah adalah pihak pengadilan Negeri dengan keputusan hakim.

“Kami berharap pada nasabah dan kribitur yang bermasalah dengan tunggakan agar memelalui hukum yang berlaku, jika memaksa lalu laporkan pada polisi terdekat”, katanya Hendra S, SH, MH aktivis

Menurut Hendra, jika memaksa ia merebut kendaraan di jalan bukun melalui pengadilan negeri jangan di berikan kepada debt colektor.

“Jika ada yang mau narik kendaraan bermotor minta ansuransi selama keridit berjalan”, ujarnya.

Polda Jateng menangkap sejumlah debt collector (DC) dalam kasus intimidasi dan penarikan paksa kendaraan, salah satunya TGB (46).

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Simamora mengatakan TGB sebenarnya bertugas di Jakarta dan menjadi DC sejak 1999.

TGB didatangkan dari Jakarta oleh atasannya, yang masih jadi buron.

“Kalau dia professional debt collector dari Jakarta memang didatangkan sama AN selaku direktur PT Rajawali yang masih DPO,” jelas Johanson saat jumpa pers di kantor Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, dilansir detikJateng, Jumat (8/12/2023), dikutip detik.com.

TGB sempat mengungkap gaji yang diterimanya dalam sebulan sebesar Rp 20-30 juta.

TGB dijadikan tersangka setelah menarik paksa mobil Outlander Sport bernomor polisi H-1768-HD milik warga di salah satu kantor leasing di Jalan Pemuda, Semarang.

Dia mengaku mendapat perintah dari atasannya untuk ke Semarang.

Dalam perintah itu, TGB diminta menarik mobil karena kontrak sudah selesai.

Dia bersama teman-temannya kemudian menarik mobil yang terparkir di parkiran kantor leasing menggunakan mobil towing.

“Sama pejabat (menyebut nama salah satu kantor leasing), bilang sudah itu kontrak sudah habis, sini aja bawa ke pool,” ujarnya.

henry / postban

Berita Terkait

Top
.