IFRAME SYNC

Seniman Butet sempat heboh di ruang maya, diduga pantas seni butet tidak ada izin.


Jakarta, postbanten.

Seniman Butet Kartaredjasa diadukan ke Bareskrim Polri buntut pengakuan diintimidasi kepolisian dalam pergelaran pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki beberapa hari lalu, Sabtu (08/12).

Pihak Komonitas Advokat Lisan ini akan melaporkan butet ke Polisi karena ada dugaan seniman Butet ini sudah melanggar mengudang keraian dan berkumpul tampa izin dari Prov DKI Jakarta.

Kewatiran ini akan berdampak pada perkumpulan masyarakat, Hal tersebut diadukan Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan), Jumat (8/12).

“Kami berharap pantas Seni Butet agar dapat di pertimbangkan di gelar”, kata Fatoni.

Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni menyebut pengaduan dilakukan lantaran Butet dinilai menyebarkan hoaks.

Pasalnya, kata dia, aksi intimidasi yang disebut oleh Butet telah dibantah sendiri oleh pihak panitia pelaksana serta kepolisian.

“Pernyataan Pak Butet ini sudah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan,” kata Ahmad Fatoni di Bareskrim Polri.

“Bahwa pihak panitia menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari pihak kepolisian,

Ia menegaskan, tidak ada pihak para polisi tentang yang pantas sebi yang di lakukan butet”, katanya Ahmad Fatoni, dikutip CNNI.

Menurut Fatoni menilai pernyataan Butet yang akhirnya viral tersebut juga telah menyesatkan publik.

Mengingat pentas teater tersebut tetap berjalan lancar tanpa ada permasalah yang disebabkan oleh penjagaan pihak kepolisian.

“Kami juga berharap pada pihak aparat agar banyak mengawasi pantas seni saat ini dalam tahun politik”, tuturnya.

Kata Polisi sampai saat ini belum ada pentas seni yang di adakan oleh butet belum melakukan perlengkapan izin yang sah.

“Apalagi ini menjelang tahun politik, pihak Polisi juga waspada yang ngumpul-ngumpul dan organisasi masyarakat patut di curgai”, katanya

Henry / postban

Berita Terkait

Top
.