Akhirnya pihak korupsi mengumpulkan hartanya dari pemcuri Uang Negara kita Barang mewahnya

Jakarta, postbanten
Akhirnya pihak korupsi mengumpulkan hartanya dari pemcuri Uang Negara kita Barang mewahnya di lelang oleh pihak Kejaksaan Agung RI menggelar aanwijzing atau penjelasan lelang kepada peserta sebelum melelang barang mewah hasil rampasan negara pada kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Aronisnya lagi, barang-barang yang di sita oleh kejaksaan sudah sesuai putusan pengadilan, Kini barang-barang mewah seperti mobil, rumah dan serta barang-barang yang berharga itu di jual tampa pemiliknya.
“Barang rampasan ini tentunya bukan hanya di sini, melainkan barang rampasan dalam perkara Jiwasraya ini tersebar di beberapa daerah,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin) Kejagung RI Sartono di Jakarta, Minggu.
Barang-barang hasil rampasan negara tersebut tersebar di Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bekasi, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, dan Kabupaten Kutai. Selain itu, juga tersebar di Provinsi Banten, yaitu di Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan
Disebutkan pula bahwa seluruh barang rampasan negara yang akan dilelang tersebut merupakan hasil sitaan dari terpidana Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT AJS Hendrisman Rahim, Heru Hidayat, Hary Prasetyo, Syahmirwan, dan Joko Hartono
“Kami miskinkan mereka yang kena korupsi yang mengunakan uang negara, barang-barang yang mewah itu pembelian uang negara harus di kembalikan lagi kenegara”, katanya sartono
Henry/netty/odin/postb/ant