Akhirnya, kepala Desa di jemput oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lebak mengamankan oknum mantan kades AU

Lebak, postbanten

Akhirnya, kepala Desa di jemput oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lebak mengamankan oknum mantan kades AU (49) diduga korupsi dana bantuan langsung tunai (BLT), Senin, (29/11).

Dijemput dari tempat kediamannya, oknum kades ini tidak bisa berkomentar dan kini terlihat mimik wajahnya, suram dan sudah tidak berdara lagi, dikutip antara.

Seorang Kepala Desa, yang di jemput lalu di giring ke kantor Polres Lebak polda Banten, untuk mempertanggung jawab, kasus mereka perbuat, dan akan di jebloskan ke tahanan hari ini, di mapolres Lebak.

“Kami juga mengamankan barang bukti diantaranya surat-surat atau berkas-berkas yang berkaitan dengan pendistribusian BLT dan rekening bank,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono dan  press conference di Lebak, Senin.

Pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan masyarakat Desa Pasindangan bahwa pendistribusian BLT tidak sampai kepada Masyarakat. “Kemudian kami melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat kita tingkatkan ke penyidikan,” katanya.

Ia menjelaskan, Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles memiliki anggaran dana untuk BLT total Rp360 juta yang diperuntukan bagi 100 orang keluarga penerima manfaat (KPM) yang pencairannya dilakukan dalam 12 tahap sebesar Rp30 juta per tahap

hasan/netty/posb

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.