Pengusaha Katering SPPG, Anggaran Rp 1 Milyar belum dibayar oleh Pemerintah Pusat.
Jakarta, postbanten.net.
Dapur BGN Kalibata Viral Tutup, Indria Febriansyah Soroti Monopoli dan Ketimpangan Kebijakan, Jakarta, jumat (18/04)
Penutupan Dapur BGN di Kalibata yang viral di media sosial karena dugaan belum dibayarnya dana sebesar Rp1 miliar, memantik kritik tajam dari aktivis sosial dan pelaku koperasi, Indria Febriansyah (Ketua Koperasi Jasa Barisan Alumni Tamansiswa Nusantara).
Dalam video analisanya yang diunggah ke YouTube, Indria mengungkapkan adanya perubahan aturan yang tidak konsisten dalam pengelolaan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) oleh pihak BGN.
Menurutnya, pada awalnya satu yayasan hanya diperbolehkan mengelola maksimal 10 SPPG.
Namun, kini ditemukan adanya yayasan yang bahkan sudah mengelola dapur secara luas.
Hal ini ia nilai sebagai bentuk monopoli terselubung yang mencederai semangat pemerataan ekonomi.
“Ketika pengelolaan dapur hanya dipegang oleh kelompok tertentu, pelaku usaha mikro dan kecil akan tersingkir.
Ini bukan lagi soal pelayanan masyarakat, tapi siapa yang paling dekat dengan akses kekuasaan,” tegas Indria.
Ia juga mengkritisi ketentuan perekrutan petugas dapur oleh BGN melalui SPPI Batch yang membatasi usia maksimal 30 tahun dan mensyaratkan minimal ijazah D4.
Indria menilai syarat tersebut justru menutup kesempatan bagi rakyat kecil yang telah berpengalaman namun tidak memiliki latar pendidikan formal tinggi.
“Usia di bawah 30 tahun dan baru lulus kuliah belum tentu mampu mengorganisir orang lain.
Sementara banyak ibu-ibu rumah tangga yang berpengalaman tapi tidak diberi ruang,” tambahnya.
Selain itu, Indria menyoroti kebijakan turunan dari Kementerian Koperasi terkait pembentukan koperasi desa yang akan menerima dana sebesar Rp3 hingga Rp5 miliar melalui musyawarah antara kepala desa dan BPD.
Ia mempertanyakan mengapa koperasi lama, terutama yang masih lemah, tidak dijadikan prioritas penguatan.
“Kenapa harus koperasi desa yang baru dibentuk yang diberi dana? Bagaimana dengan koperasi petani, koperasi nelayan, koperasi angkutan, dan koperasi rakyat lainnya?.
Mereka juga bagian dari rakyat Indonesia,” ucapnya.
Indria mendesak Kementrian terkait agar kebijakan yang dikeluarkan tidak menguntungkan kelompok tertentu saja, melainkan berpihak pada rakyat kecil dan memperkuat ekonomi akar rumput.
(hen / jad)










