mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pihak penyidik dari kejagung akan di panggil sekitar 26 orang yang diduga saksi-saksi.


JAKARTA, POSTBANTEN.NET.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yakni Asep Yusuf Somanti alias AYS.

Pihak kejagung akan terus melakukan penyusuluri yang telah di sampaikan pada kejagung.

Ketika kejagung mencari barang bukti lain sehingga akan betambah menjadi tersangkah.

Pihak penyidik terus mencari data-data baru.

Dari saksi-saksi akan di panggil dalam waktu dekat.

Apa yang di sampaikan oleh Sony, sekitar 26 orang di panggil waktu dekat.

“Pada hari Sabtu yang lalu tanggal 6 Juni 2026, tim penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka.

Atas nama AYS selaku pihak swasta sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung).

Syarief Sulaeman Nahdi, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Syarief menjelaskan, Asep merupakan pihak swasta yang diminta oleh tersangka Sony Sonjaya, selaku Wakil Kepala BGN ketika itu.

Untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program MBG.

“Bahwa saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG.

Sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong ya, dan mengatur sedemikian rupa calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG.

MBG yang semula telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya,” ungkapnya, dikutip media online.

(Gadis)

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f