UKI Jakarta seram amat, bahwa mahasiswa telat bayar Kuliah DO.
Jakarta, postbanten.net.
Namun ketika Bernard BBBI Siagian orang tua bersama Mahasiswa tersebut ketika mencoba untuk mengklarifikasikan kenapa, anak kami tidak bisa ujian semester tahun 2025?, selasa (15/04) Jakarta.
Pertanyaan terus di lontarkan oleh sejumlah orang tua menyekolahkan anaknya Universitas Kristen Indonesia (UKI).
Apa tidak ada belas kasihan surat permohonan kami, ketidak percayaan institusi UKI terhadap proses pembayaran mahasiswa berprestasi orangtua yang punya SKTM.
Namun terkendala uang semester melalui KJP mahasiswa dan PIP yang sudah didaftarkan oleh kami melalui online baru efektif dibulan Juni 2025.
Bahkan orang tua mahasiswa melalui lobi lobi Bernard pihak-pihak terkait kampus pun menemui jalan buntu dan berbatu karang tembok yan teguh ada kesan.
“Diduga kampus UKI Bisnes its bisnes ketika you tak mampu bayar otomatis out tidak boleh hadir ujian ataupun susulan kuliah alias sudah di DO, tidak perkenankannya anak mahasiswa DGS untuk ikut ujian”, katanya salah satu dekan Fakultas.
Menurutnya, bahwa susulanpun ternyata tidak bisa ikut diakses, tidak tertera pula di absensi Mahasiswa Debby G Siagian tidak terdaftar pula langsung close senin,14/04/2025 Jam.12.00.
“Absensi anak yang boleh ujian UTS Juga, yang sudah bayar kuliah dan orang miskin tidak boleh jadi SARJANA, ngeri kali siswa prestasi Debby G Siagian”, katanya TU Fajuktas UKI.
Menurut Masahasiswa Debby, ia dibarisan anak mahasiswa semester 2 FH.UKI, bertanya apa itu akses komputer, pengeluaran dengan pemecatan TSM = terstruktur, sistematis dan massiive.
Agar supaya orangtua dan anaknya buru buru, segera membayarkan tagihan plus dendanya sekaligus?.
Orang tua sempat menangis Anakku Debby G Siagian di samping sahabat dan rekan rekannya pada ujian UTS, anak kami terlambat bayar tidak bisa ikut ujian.
Masih ada pratek songon umpasa batak holan hepeng do na mangatur portibion ina, anak muda kreatif seorang aktivis Sepeda kemenpora KONI, RBCCI, aktivis anti rasuah.
“Kami minta pada Presiden RI ke-8 agar kampus yang beringas tentang pungutan uang kuliah agar di cabut izinnya, bukan membantu untuk menyukseskan kampus berkopentitip”, tuturnya orang tua Debby.
Menurut Informasi, anak bangsa ingin mendapatkan akses pendidikan selayak-layaknya kini di kotori oleh oknum dekan yang ada di UKI.
Hal ini perlu di catat pak menteri Pendidikan, anak bangsa sudah di jamin di undang-undang dasar 1945 tentang pendidikan.
“Kami ini ingin mendapatkan ilmu dan mencari sekertas selembar, untuk masa depan kami dan orang tua kami, kok kulaih di bisniskan”, tuturnya Sagian H.
(dr.bernard)










