mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Warga solo minta jokowi di penjarah.


Jakarta, postbanten.net.

Akhirnya Jokowi di lapirjan kembali oleh sekelompok merasakan merugikan, kini Jokowi sudah jadi terdakwa.

Pihak pelapor tidak terima lalu mengajuhkan gugutan janji jokowi saat presiden yang ke-7.

Kini sudah selesai presiden, ia di tuntut bahwa mobil Esemka tidak ada.

Bahkan ijazah palsu juga du minta puhak UGM batalkan Ijazah dan minta masyarakat di penjara jokowi.

“Kami minta pada pengadilan gugutan masyarakat di penjarag, sehingga ada hukuman pada siapa yang melawan hukum”, kata ust. Alfian Tanjung, pada di tiktok dan media soaial, kamis (24/04).

Menurut Ust. Alfian, jokowi sudah banyak bohobgnya, dan merubah kontitusi dan aturan pemerintah, ia sudah layak penghuni rutan.

Mudah-mudahan kasus ini ada penetapan hukumannya, setidaknya, jokowi di jebloskan penjarah ulah kebohongannya.

Menurut informasi, bahwa Pengadilan Negeri Solo (PN Solo) akan menggelar sidang perdana gugatan tentang ijazah dan terkait mobil Esemka terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Kamis (24/4) hari ini.

Sidang terkait ijazah Jokowi terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan terkait mobil esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

“Betul (sidang perdana gugatan ijazah Jokowi) tanggal 24 April 2025.

Iya, bareng (dengan sidang perdana gugatan mobil Esemka),” kata Humas PN Solo Bambang Ariyanto, Selasa (15/4) viral di medsos dan tiktok.

(Hen / feri)

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f