mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Untuk Pihak Polisi sudah mulai lebih Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya rekonstruksi kasus


Jakarta, postbanten.net

Untuk Pihak Polisi sudah mulai lebih Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota Polri berpangkat Bripka berinisial CS yang bertugas di polsek Kalideres.

Penembakan oleh oknum polisi yang dilepaskan menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan melukai satu orang pengunjung. Salah satu korban meninggal adalah seorang anggota TNI AD aktif berinisial S.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, rekonstruksi berlangsung di RM Cafe, Kelurahan Cengkareng Jakarta Barat, dilakukan pada, Senin, Jam 2 Siang (29/03).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penembakan bermula ketika CS mendatangi sebuah Cafe di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

“CS kemudian melakukan minum-minum dan diduga sampai mabok-mabok di tkp sampai pukul 04.00 pagi, kata dia saat Konferensi Pers, Kamis (25/2/2021).

Yusri menerangkan, saat itu kafe akan tutup dan CS pergi ke kasir untuk menyelesaikan pembayaran. Namun, terjadilah cek-cok antara tersangka dengan pegawai kafe.

Dalam kondisi yang mabuk, CS kemudian melepaskan tembakan. Tiga orang dilaporkan meninggal dunia dan satu orang terluka.

“Kafe akan tutup saat akan bayar terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai, dengan kondisi mabuk CS mengeluarkan senjata api dan menembak,” ujar dia.

Yusri menyebutkan, identitas para korban meninggal yakni anggota TNI AD aktif berinisial S, dan dua pegawai kafe inisial FSS dan M. Sementara seorang pegawai berinial H masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Ini sementara jenazah masih di Rumah Sakit Polri, rencananya selesai penanganan di rumah sakit baru akan diambil oleh keluarga korban,” tandas dia.

Hingga saat ini RM Caffe Cengkareng di izinnya di cabut di segel tidak bisa beroperasi lagi. Caffe ini jug di kenakan Sangsi Pelanggaran Covid 19, di mana maasa pandemi covid 19 hiburan malam belum bisaa di buka.(henri/pn/ginting).

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f