mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Untuk mendapatkan pelayanan tentang pembayaran pajak pada masyarakat akan di berikan kemudahan


Depok, postbanten.net

Untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat pada umumnya, pemerintah Kota Depok, membrikan pelayan terhadap masyarakat di permudah, minggu (20/03).

Untuk mendapatkan pelayanan tentang pembayaran pajak pada masyarakat akan di berikan kemudahan, jika sulit pembayaran melalui kelurahan, masyarakat juga dapat membayar pajak melalui online, bisa.

“Kami hal ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi di semua bidang, maka kami akan mengandalkan dari pembayaran pajak bisa juga melalui online”, katanya Wahid Suryono Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Jawa Barat, dikutip antara.com

Ia lenjut mengatakan, pihaknya mengembangkan inovasi secara online untuk mempermudah Wajib Pajak (WP) dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Salah satunya melalui e-PBB yang kini bisa diakses masyarakat untuk mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT),” kata Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, dalam keterangannya, Minggu.

heny/doni/henry/postb

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f