Bupati Cianjur Geram, soal SD Cigombong di segel orang yang tidak dikenal
Cianjur, postbanten.net
Bupati Cianjur sempat geram, bahwa Sekolah Dasar Negeri Cigombong di Segel orang yang tidak bertanggung jawab, dan mengunakan hak tidak berdasar hukum, minggu (20/03).
“Kami berharap pada pengusaha yang berdampingan dengan SDN, itu akan kami panggil, jika tidak akan di persoalkan, kami pun akan mengajuhkan gugatan pada pihak perusahaan tersebut”, katanya Bupati Herman Suherman
Bila mana ank-anak kami tidak belajar dengan mengunakan sepihak, Disdikpora akan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku. di kutip antara.com
“Kan ada prosedur, jangan main-main segel saja, itu kan untuk anak-anak belajar, untuk generasi masa depan Daerah itu, minsalnya ia meminta ganti rugi kan ada prosedurnya”, katanya
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyurati perusahaan yang menyegel bangunan SD Cigombong di Desa Mekarmukti, agar bangunan itu dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Bupati Cianjur Herman Suherman saat dihubungi di Cianjur, Sabtu (19/3) mengatakan pihaknya sudah menugaskan disdikpora untuk menuntaskan kasus tersebut, agar dunia pendidikan tidak sampai tercoreng dengan penyegelan yang dilakukan PT Menara, selaku pemegang HGU atas lahan.
“Kami sudah perintahkan dinas untuk menindaklanjuti penyegelan tersebut karena sejak selesai dibangun Tahun 2019, bangunan sekolah belum pernah digunakan, sehingga banyak siswa yang pindah ke sekolah lain yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung,” katanya.
dodi/henry/postb