Terima Surat Dari Dishub, Satpol PP Tangerang Selatan Gusur Pedagang di Serpong

Tangerang Selatan-Postbanten
Sudah terima surat dari Dinas Perhubungan ( Dishub) Satpol PP Tangerang Selatan hari ini lakukan penggusuran terhadap kios kios di Jalan Parkiran di daerah Samsat Serpong. Senin 6/6/2022. Pukul 09:00 WIB.
Penggusuran ini dipimpin oleh Dan Satpol PP Tangerang Selatan Oki. dengan diikuti puluhan Personel anggota Satpol PP Pemerintah Kabupaten Kota Tangerang Selatan.
Dan satpol PP Tangerang Selatan yang akrab disapa pak Oki ini saat ditemui awak media disela sela kesibukannya menjelaskan bahwa ianya telah menerima surat dari Dinas Perhubungan yang telah mengirimkan surat pemberitahuan 3 tahap
kepada pemilik kios.
“Sebelumnya beberapa waktu yang lalu kita sudah terima surat dari dishub sudah melakukan teguran 1, 2 , dan 3. Kemudian melimpahkan kepada kami dan kami waktu itu sudah melakukan pembicaraan kita lakukan secara persuasif dulu atau undang para perwakilan para pedagangnya dan beberapa pihak yang terkait dan alhamdulillah mereka mau membongkar sendiri bangunan-bangunan yang ada di sekitar, ini hanya memang ada beberapa yang belum sempat terbongkar oleh pemiliknya nah kita akan rapikan,” ungkapnya.
Dalam melakukan pembongkaran tersebut, kata Oki diupayakan dengan sebaik baiknya agar tidak rusak, hal tersebut untuk bisa dimanfaatkan kembali oleh para pedagang.
Diupayakan tidak rusak supaya nanti kalau diambil lagi oleh yang punya anakan kita kembalikan di daerah Tangerang Selatan,” jelas Kasat Pol PP itu.
Sementara itu saat di tanya bagaimana mana dengan mobil dan masih adanya penjual- penjual dipinggiran jalan. Oki mengakui bahwa ianya dilakukan dengan bertahap.
Ya bertahap lah kita kan tangannya cuman dua, kita sekarang ke sini dulu nanti kita coba lihat mana lagi yang bisa kita ee rapikan bisa kita tertib kan sekarang kita ee fokus ke sini.
Terakhir Oki berharap, Kota Tangerang Selatan menjadi kota yang tertib dan rapi, iapun mengakui tidak menghalangi usaha para pedagang, namun tetap mematuhi peraturan pemerintah tentang tempat tempat yang sudah disediakan.
Harapannya ya Tangsel bisa rapi lah gitu pedagang kalau mau berdagang silakan di tempat-tempat yang diperuntukannya untuk berdagang gitu kalau pintu harus sewa ya sewa terus baik ke pemerintah daerah maupun kepihak swasta,” pungkasnya.
( Ica /Supriyadi/Postbant