IFRAME SYNC

SETELAH DI KEMBALIKAN KE DINAS PU, NGECOR SEMAKIN TIPIS


Ft. ini Hasil ukuran dari LSM FBR rajeg

Tangerang kab, postbanten.net

Pengerjaan betonisasi di perum puriasih Rt 02/05 Desa suka asih kecamatan pasar kemis, di duga melanggar prokes, dan juga tidak sesuai dengan RAB, pasalnya semua pekerja tidak menggunakan masker, di saat masa-masa pandemi seperti ini.

Saya bingung kata irwan, setelah di kembalikan ke dinas, pekerjaan-pekerjaan betonisasi kwalitasnya semakin kurang baik, baik di segi pengurangan volume ketebelan juga, pengawas kadang tidak ada di tempat.

“Contoh seperti pengerjaan betonisasi di jalan Wijaya Kusuma 1, perum puri asih Rt 02/05 Desa Suka Asih, Kecamatan Pasarkemis Tangerang pelaksana dan pengawas tidak ada di tempat, sehingga ketebalan coran hanya setengah dari ketebalan RAB, yang semestinya 15 cm, ini hanya 7 cm, di duga ada pembiaran, untuk mencari keuntungan sepihak, “ujar irwan.

Menurut agung maryanto wakil ketua forum rajeg bersatu, pengawas dan pelaksana tidak ada di tempat lokasi pekerjaan, itu sudah termasuk kategori korupsi, karena abai dalam melaksanakan pengawasan pekerjaan.

“Apalagi sudah terbukti adanya pengurangan coran yang terbukti tidak sesuai RAB.”ujar agung maryanto

Lanjutnya agung mengatakan, Pengerjaan yang tidak sesuai dengan RAB, segera kita laporkan kepada instansi baik Inspektorat dan kejaksaan.

Sampai berita ini di turunkan belum ada satupun yg bertanggung jawab, atas pekerjaan tersebut. (Saniman tato/PN)

Berita Terkait

Top
.