
Jakarta, postbanten
Rumadi Ahmad Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan pada siapa-pun yang menghalang-halangi langkah-langkah untuk memperbanyak, maka beliau ambil tindakan.
Rumadi Ahmad menyatakan pemerintah tak akan ragu untuk menindak pihak-pihak yang berusaha mengganggu upaya penanganan pandemi COVID-19.
Kata Rumadi di Jakarta, Rabu, mengatakan upaya pemerintah untuk menangani dampak kesehatan dan juga dampak ekonomi dari pandemi COVID-19 merupakan implementasi dari misi kemanusiaan dan misi kebangsaan untuk memastikan masyarakat Indonesia terlindungi.
“Seluruh kebijakan pemerintah baik terkait dengan aspek kesehatan maupun menjaga daya tahan ekonomi masyarakat merupakan penerjemahan dari misi kemanusiaan dan kebangsaan,” kata Rumadi melalui keterangan tertulis.
Dalam mengusung misi kemanusiaan dan kebangsaan itu, kata Rumadi, pemerintah melakukan banyak sekali perubahan, baik dari aspek regulasi maupun birokrasi. (netty/postb/ant)
Related Posts
Pertanyaan apakah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri bakal ditahan.
Harun Masiku akan di tangkap oleh KPK, kasusnya di perbarui kembali.
Mahfud MD cukup respon tentang Anwar Usman gugat ketua MK baru.
Surat perintah kerja sesuai SOP sudah siap, tinggal tanda tangan Kapolda Metro Jaya.
Terdakwa dinyatakan hakim Tipikor, bahwa Andhi Pramono terbukti menerima uang jaminan pada pihak perusahaan Rokok.
No Responses