
Rajeg, postbanten
Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kecamatan berdama Polsek memberikan edukasi pada warga yang lalu lalang di Depan Jalan Lintas Jalan Raya Rejeg Kab. Tangerang, Banten, lagi giat-gitanya.
Razia ini untuk memberikan agar masyarakat Rajeg da sekitannya agar mematuhui prokes, sehingga berjalan sesuai program pemerintah.
Untuk mencapai Vaksinasi akan tercapai pula, sehingga guna memutus mata rantai Covid-19.
Menurut Polsek Rajeg menggandeng tiga pilar menggelar giat Operasi Yustisi gabungan PPKM Level ke-3 tentang pendisiplinan masyarakat terkait Prokes sekaligus pembagian 300 Masker kepada masyarakat.
Pelaksanaan giat yustisi tersebut dalam rangka mencegah dan dan memberikan edukasi dan mempercepat vaksinasi dan mengurangi penyebaran Covid-19 di Daerah hukum (Darkum) Sektor Rajeg, belum lama ini, dikutip Mata86.com
“Kegiatan Operasi Yustisi PPKM level 3 menyasar di tiga titik lokasi yaitu TL Kukun, Pasar tradisional Kukun, dan di depan Kantor Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Banten”, katanya .Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman
Kata Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman menjelaskan dalam kegiatan bersama 3 pilar dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Rajeg
“Serta memberikan himbauan dan Edukasi terkait Prokes Covid-19 kepada warga, dengan membubarkan kerumunan serta membagikan Masker,” paparnya
henry/deny/postb
Related Posts
Oknum ASN BPN/ATR Kab. Tangerang tidak beradap.
Kasus pungli di SMAN 7 lambat proses hukum
Penataan hutan kota Pemkot Tangerang tidak tertata dengan baik
Kali ini Kejaksaan lalai, memusnahkan barang bukti meledak melukai 3 pegawai dan di larikan ke rumah sakit.
ACENG PNS KECAMATAN PAKUHAJI DI TUNTUT 2 TAHUN PENJARA.
No Responses