Penggerebek kios laundry ptu ada dasarmya, mereka saat melakukan pencucian pakaian

Jakarta, postbanten
Untuk menambah pengasilan pihak londry berupaya melakukan hal berbagai macam, sehingga para penguna londry di tangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, di kutip oleh antara. tadi siang, jumat (26/11)
Penggerebek kios laundry pada ada dasarmya, mereka saat melakukan pencucian pakaian lantaran kedapatan menjual minuman keras tanpa izin di Jalan Pengadegan Utara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya menyita 64 botol minuman keras dari berbagai merek
Menurut Ujang, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya informasi penjualan minuman keras secara ilegal di kios laundry itu.
Atas laporan itu, Satpol PP DKI dan Jakarta Selatan kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penggerebekan.
“Kini pihak Londry itu di gering ke kantor pol-pp, sehingga di proses hukum, Kalau benar dan di sengaja melakukan perbuata itu, kami akan proses hukum”, katanya Ujang
Kata Ujang, pihak londry ini dalam tahab penyelidikan, jika hal ini terbuk, ia lakukan, akan kita serahkan pihak hukum.
dony/deny/wati/postb