Pencapaian Gemilang Samsat Balaraja : Target Pajak Kendaraan Bermotor Terlampaui di Tahun 2024

Tangerang, Postbanten.net.
Dr. M. Ali Hanafiah selaku kepala UPTD PPDB Samsat Balaraja, Provinsi Banten menyampaikan terimakasih nya kepada semua pejabat di lingkungan Samsat Balaraja atas kinerja nya, rabu (08/10).
Sehingga Pencapaian pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Balaraja menunjukkan tren positif.
Pada tahun 2025, UPTD PPD Samsat Balaraja menargetkan Rp 442 miliar, dan mereka berhasil melampaui target tahun 2024.
Selain itu, program pemutihan pajak kendaraan di tahun 2025 telah mencapai realisasi Rp 5,5 miliar dalam beberapa hari pertama.
Pencapaian Target PKB, Tahun 2025: UPTD PPD Samsat Balaraja menetapkan target penerimaan PKB sebesar Rp 442 miliar.
Tahun 2024: Samsat Balaraja berhasil melampaui target penerimaan PKB, dengan realisasi penerimaan yang melebihi target.
Realisasi Program Pemutihan PKB 2025, Pada awal program pemutihan pajak kendaraan yang dimulai April 2025, realisasi pendapatan dari pemutihan tersebut mencapai Rp 5,5 miliar dalam tiga hari pertama.
Menurut Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja, Mohamad Ali Hanafiah, Fokus Layanan, Samsat Balaraja terus mengoptimalkan layanan, termasuk proses cek fisik kendaraan yang dapat melayani hingga 700-900 unit kendaraan per hari untuk mendukung kelancaran administrasi.
Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja, M. Ali Hanafiah mengungkapkan bahwa Samsat Balaraja berhasil melampaui target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun 2024.
Kesuksesan ini juga tercapai dengan penambahan beberapa unit baru gerai Samsat yang tersebar di beberapa tempat di beberapa kecamatan di kabupaten Tangerang Begitu ucap kepala UPTD PPD Samsat kepada kami pihak media.
Bpk Ali Hanafiah juga menyatakan bahwa dari target sebesar Rp393.157.628.700, realisasi penerimaan mencapai Rp408.302.174.900, atau sekitar 103,85 persen.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa target pajak air permukaan yang ditetapkan sebesar Rp3.127.025.000 berhasil terlampaui dengan realisasi sebesar Rp3.184.496.700, atau sekitar 101,84 persen.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah berpartisipasi dalam membayar pajak tepat waktu sepanjang tahun 2024.
Berkat partisipasi tersebut, kami mampu melampaui target pendapatan dari sektor PKB dan pajak air permukaan,” kata Ali Hanafiah
Bpk Ali Hanafiah juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam pembangunan daerah melalui sektor pajak PKB, pajak air permukaan dan BNPKB.
Ia juga berharap agar masyarakat Kabupaten Tangerang terus berkontribusi dengan membayar pajak tepat waktu di tahun 2025.
“Saya juga berterima kasih kepada seluruh pegawai UPTD PPD Samsat Balaraja, terutama rekan-rekan di Dirlantas Polda Banten, khususnya Kasie STNK, yang telah mendukung pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Bpk Ali Hanafiah juga menyampaikan apresiasinya kepada Jasa Raharja dan Bank Banten atas kerjasama dan dukungan mereka dalam mencapai target pendapatan.
“Dengan kolaborasi antara Bank Banten, Kepolisian, Jasa Raharja dan Bappeda, kami berhasil mencapai target yang telah ditetapkan oleh Bapenda pusat,” begitu ucap bpk Ali Hanafiah di penghujung bincang bincang dengan kami pihak media.
( Psb daod73 )