Pemasangan Pagar di Lahan Kampung Serab Tirtajaya
Posbanten.net
DEPOK – Terkait dengan pemasangan pagar di kampung Serab Kelurahan Tirtajaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Terlihat samrawut dikarnakan banyak yang mendirikan lahan usaha dan tempat tinggal,” Selasa 30/08/2022
Lurah Tirtajaya IMRON mengakui bahwa pemagaran tersebut tidak ada kendala yang signifikan. Memang, lahan seluas 43 ha tersebut di klaim oleh beberapa pihak yang mengaku sebagai pemilik. Bahkan banyak warga masyarakat yang memanfaatkan sebagai tempat usaha dan mendirikan rumah tinggal. Akibatnya, lahan tersebut terkesan semrawut.
“Selaku Lurah Tirtajaya, Imron membiarkan pemagaran dan penutupan beberapa jalan dilingkungan tersebut sepanjang tidak menimbulkan kerusuhan, ungkapnya Imron kepada beberapa wartawan yang mengkonfirmasi.
Sementara itu, situasi dan kondisi di lapangan pada saat pemasangan pagar tersebut menurut hasil liputan media, tetap kondusif tanpa ada gejolak dari pihak-pihak yang terlibat.
Tuti /PosBanten