Oknum Kades di Kecamatan Majalaya Agar di proses hukum, sudah kekerasan terhadap keluarga korban.

Jakarta, postbanten.net.
Diduga Kades kekerasan terhadap keluarga yang tak mampu, karena tanahnya di jual dengan tampa persetujuan anak-anak pemilik tanah, Pasir Muliyah, Majalaya, Karawang, Jawa Barat, sabtu (08/02).
Oknum Kades di Kecamatan Majalaya Agar di proses hukum, sudah kekerasan terhadap keluarga korban.
Karena kekerasan yang di lakukan oleh Oknum Kades Pasir Mulyah, sangat tidak terpujih.
Seorang Kepala Desa harus mengayomi warga, agar tanah dan keselamatan warga harus di jamin olehnya.
Tetapi, sebaliknya ia memaksa yang punya tanah sebut saja Andi Warga Pasir Mulyah.
Bahkan Kades itu sebut saja AM, kini sampai mengacam pemilik tanah Andi dan didorong-dorong di acam.
“Jika tidak di tanda tangan ia akan melaporkan pemiliknya ke polisi, dan di penjarah”, katanya AM Kades mengacam pemilik tanah.
Menurut informasi dari whatsapp group dan media sosial, bahwa Perlakuan biadab oknum kepala Desa pasir Mulya kec. Majalaya kab . Karawang Jawa Barat berinisial AM.
Yang menyerobot tanah warga dengan menyiksa pemilik nya.
Hal ini terjadi pada hari Rabu ,05 Pebruari 2025 sekitar pukul 15.00 wib di depan rumah korban .
“Kami Mohon pak Bupati, pak Gubernur dan pak kapolri tolong bantu kami, kami di tindas oleh oknum kades AM, disiksa, dicacih”, tuturnya Andi. .
Menurut keluarga ayah dan kelaurga kami minta di berikan kuasa hukum untuk ayah saya.
“Kami juga minta Kepada masyarakat tolong viral kan, kami di siksa dan di pukul ayah saya, di injak-injak”, katanya anaknya.
Kata anaknya, minta pada pihak hukum dan aparat polisi agar tangkap AM, tolong Share dan Viralkan orang ini cepat di tangkap polisi.
(Dono / Aryadi)