Kepolisian Republik Indonesia mengungkap penyelundupan narkotika berjenis sabu-sabu seberat 84 kilogram yang berasal

Jakarta, postbanten.net
Irjen.pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si mengatakan, Polri telah menggagalkan sabu-sabu berat 48 kg, melalui Darat, dari asal Malaysia-Aceh. Kini pihak polri lagi mau kebangkan kasus sabu-sabu, senin (21/03).
Kepolisian Republik Indonesia mengungkap penyelundupan narkotika berjenis sabu-sabu seberat 84 kilogram yang berasal dari jaringan narkotika Malaysia-Aceh.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Pol. Krisno Halomoan Siregar, Senin (21/3) menyebut penyelundupan tersebut
Diketahui dari adanya informasi penjemputan narkotika jenis sabu dari Aceh ke perairan Malaysia dengan metode ship to ship, dikutip antara.com
“Kami besama Bea Cukai akan bekerja sama dalam memberantas Jaringan Internasional ini, 48 Kg bukan sedikit di bila di komsumsi oleh Masyarakat dan pemuda-pemudi sekitar 1 juta jiwa rusak semua”, katanya Polri Irjen.pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si
henry/postb