mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Kepala Dearah agar membayar belanja Fisik Bangunan, akhir batas pembayaran sampai 28 Desember 2021


Jakarta, postbanten

Mendagri mentruksiksn kepada seluruh Kepala Daerah Gubenur, Bupati dan Walikota, segara melakukan pembayaran dan pemekaian anggaran Belanja Dearah (APBD). Apalgi ini sudah masuk kuartal terkhir bulan Desember 2021, senin (22/11)
Jika hal ini telat belanja fisik akan tidak kebayar, karena waktu akan berakhir, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Untuk Transaksi belanja Daerah sampai tanggal 28 Desember 2021. Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta Senin, menjelaskan percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo belum lama ini.
Hal itu, kata dia, sama halnya dengan APBN. Realisasi belanja APBD berperan mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional. “Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” kata Mendagri.
“Kalau juga dari sekarang sudah harus di bayar pembelanjaan fisik”, kata tito
Henry/metty.postb/ant

 

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f