mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Serang KM 22, Dua Motor Tabrakan.


Tangerang, Postbanten.net.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Serang KM 22, depan Pom Bensin Kp. Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, pada Minggu ( 5/10/2025 ) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor dan menyebabkan dua orang mengalami luka-luka.

Menurut saksi di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi ketika salah satu pengendara motor yang datang dari arah Balaraja menuju Cikupa dengan kecepatan tinggi.

Diduga pendara minuman keras dan tidak bisa mengontrol kendaraannya dan menabrak motor lain yang hendak masuk ke area pom.

Dari hasil pemeriksaan oleh masyarakat di lokasi kejadian diketahui bahwa penabrak tersebut, mulutnya berbau alkohol.

Diduga karena dalam kondisi mabuk tidak bisa mengontrol kecepatan motor yang dibawanya, sehingga menabrak pemotor lain yang masuk ke areal pom bensin.

Korban yang tertabrak mengalami luka ringan di bagian tangan dan kaki.

Sedangkan pengendara yang menabrak mengalami patah tulang pada tangan kiri dan pendarahan di wajah akibat benturan dengan jalan.

Kedua korban dievakuasi ke RSUD Balaraja dengan menggunakan ambulans yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.

Masyarakat setempat yang melihat kejadian tersebut, melaporkan kepada polisi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi saat ini masih melakukan olah TKP dan investigasi di RSUD Balaraja.

Untuk mengetahui identitas korban dan penyebab pasti kecelakaan.

Belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus ini.

“Kami akan terus memantau perkembangan informasi ini”, katanya pihak polisi di TKP.

( Psb daod73 )

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f