IFRAME SYNC

Karena Kesal Masriah akhirnya berurusa Polisi Pamong Praja, kini dalam menjalani pemeriksaan.


Solo – postbanten.net

Diduga Masriah buang air kencibg dan tinja air kotor pada temannya sesama pedagang.

Kabarnya kronologis saat Masriah buang air kencing dan air kotor ke aparat polisi pomong praja, saat menertibkan pasar.

Lalau Masriah di bawah ke kantor polisi dan ia akan di proses hukum.

“Kami juga cepat selesai masalahnya, kini Masriah lagi di dalam proses hukum”, kata Jono (34) Tetangganya.

Menurut Jono, bahwa bu Masriah tamparamen tinggi, sesama tetangga juga, kalau ngomong agak-agak begitu.

“Ketika pihak Polisi PP Solo, masriah ini tergolong kesal warungnya saat di angkat oleh Polisi PP”, katanya

Menurutnya, Masriah juga termasuk rawan pontensi agak begitu, cepat emosionl.

Masriah yang menyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya tidak ditahan.

Meski statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dikutip detiknews.com

Kasi Binwasluh Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengatakan, Masriah hanya melanggar tindak pidana ringan atau tipiring.

“Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, Ibu Masriah tidak ditahan, karena tersangka melanggar tidak pidana ringan.

Tapi putusan itu di tangan hakim saat sidang nanti,” kata Anas di Kantor Satpol PP Sidoarjo, Selasa (23/5/2023), dikutip dari detikJatim.

Masriah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satpol PP.

Awalnya kasus ini dilaporkan ke polisi.

Karena perbuatan Masriah tergolong melanggar Peraturan Daerah (Perda), penanganan perkara Masriah dilimpahkan ke Satpol PP.

Dono / deni / postbant

Berita Terkait

Top
.