IFRAME SYNC

Kades Pakualam akan berjanji akan memperbaiki tugu yang miring di Perbatasan


Tangerang, postbanten.net

Kades Pakualam Kec. Pakuhaji Kab. Tangerang, Banten menanggapi bahwa ia akan coba menulusuri dan bangunan tugu yang miring itu akan di bangun.

Dan kata kades Rapiudin Pakualam, bahwa ia akan berjanji akan menyelesaikan bersama camat Pakuhaji tentang pembangunan tunggu yang sudah miring.

Menurut Rapiudin Kades boleh saya jelaskan sedikit saja. Pembangunan tugu pembatas itu dianggarkan pada tahun 2018.

“Dann insya Allah secepatnya kita pemerintahan orang desa yang sekarang akan segera memperbaiki tugu tersebut, Terimakasih”, katanya muka yang mulas melalui Whatsapp

Tambahannya pak Cuma kita mau telusuri dahulu itu tugu pembangunan awalnya apakah dari dana desa apa dari Petunjuk Langsung (PL) Kecamatan, Sementara bigitu saja dulu.

“Klarifikasi dari saya ya, Kelanjutannya akan saya infokan kembali, Terimakasih”, ucapnya.

Camat Pakuhaji H. Asmawi, S.IP, MM mengatakan bahwa pembangunan tugu yang perbatasan Pakualam Kecamatan Pakuhaji berbatasan dengan Kayu Bongkok Kab. Tangerang, Banten telah menegur pihak Kades Pakualam, tetapi belum ada responnya.

Bakan ia telah berulang-ulang meneggur tetapi juga belum di betulin, pada hal anggaran dana desa bisa untuk merehabnya.

“Jika sampai bulan Akhir April 2023 ini belum di betulin, nanti kami dari pihak Kasi Pembangunan Kecamatan Pakuhaji akan di upayakan membetulinnya”, katanya ketika di hubungi melalui Whatsapp.

Sepertinya, jalan Irigasi Pakualam-Kayu Bongkok itu jalan pintas menujuh Jalan raya mauk-sepatan.

Proyek pengadaan pembatas dan antara desa, antara kecamatan dan antar Kab. Tangerang, Banten di Desa Pakualam perbatasan Kayu Bongkok Sepatan Tangerang, sudah miring.

Diduga proyek tersebut menghabiskan anggaran dana Sekitar 200 jutaan yang di anggarkan anggran tahun 2021 lalu.

Kini satupun pihak dari Dinas terkait belum tahu apakah tugu pembatas itu berdiri lurus atau tidak.

Pihak aktivis dan LSM akan melakukan korescek apakah benar proyek itu di bangun dari anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau dana lain.

“Jika dana yang di anggaran dari APBD tahun 2021 ini akan di soalkan oleh pihak terkait”, katanya Juardi, SH warga setempat.

Menurut Juardi, SH jika proyek terdapat dari anggaran APBD, maka, pihaknya akan melayangkan surat pada kejaksaan Tangerang, untuk di proses lebih lanjut.

“Kami masih dalam kajian terlebih dahulu, pada hal baru satu penemuan bahwa pekerjaan tugu pembatas sudah miring, tetapi belum ada yang bertanggung jawab”, katanya Dr.BERNARD. BBBI SIAGIAN .SH.

Jika hal ini yang mengerjakan pihak kecamatan maka, cepat sekali kami akan mengiring surat pada pihak hukum.

Semejak berita ini di tayangkan pihak Desa dan Kecamatan belum dapat terhubung tentang keberadaan tugu pembatas.

henri / postbant

Berita Terkait

Top
.