mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo melantik Ponco Prayogo , sebagai anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu


DPRDKOTATANGERANG –POSTBANTEN.NET

Untuk memenuhui kouta dan ketua DPRD Kota Tangerang melantik beberapa anggota antar waktu yang sudah di tetapkan oleh garis pemilu lalu.

Ketua DPRD Kota Tangerang, cukup sigap melakukan kekosongan di Fraksi-fraksi.

“Kami berharap pada anggota yang baru yang sudah di lantik akan menyusuaikan dengan yang ada”, kata Gatot Wibowo, S.IP Ketua DPRD Kota Tangerang.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo melantik Ponco Prayogo , sebagai anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), pada Selasa

Ponco Prayogo menggantikan M.Saiful Bahri, yang mengundurkan diri sebelum berakhir masa jabatannya. Sebagai anggota DPRD Kota Tangerang periode 2019 – 2024.

Gatot Wibowo memastikan, proses PAW berjalan sesuai mekanisme. Diawali dengan pengajuan PAW dari DPC Grindra KotaTangerang kepada Pimpinan DPRD KotaTangerang.

Permohonan ini ditindak lanjuti Pimpinan DPRD Kota Tangerang dengan meminta rekomendasi dari KPU Kota Tangerang. Untuk menunjuk nama calon anggota DPRD penggantinya.

KPU Kota Tangerang merekomendasikan Ponco Prayogo sebagai anggota DPRD Kota Tangerang menggantikan M.Saiful Bahri.

Berdasarkan hasil pemilu legislatif 2019, perolehan suara Ponco Prayogo adalah nomor urut dua dibawah suara M. Saeful Bahri didapilnya, Sehingga berhak menjadi anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme PAW.

Pimpinan DPRD Kota Tangerang, menyampaikan rekomendasi dari KPU Kota Tangerang ke Walikota Tangerang.

Walikota Tangerang meneruskan rekomendasi dari KPU Kota Tangerang kepada Gubernur Banten untuk mendapat surat persetujuan.

Gatot Wibowo mengucapkan terima kasih kepada jajaran pengurus DPC Partai Gerindra Kota Tangerang.

Karena cepat merespon terhadap Proses PAW anggota DPRD Kota Tangerang dari fraksi Gerindra. yaitu dengan mengajukan permohonan PAW untuk melengkapi anggota Fraksi Grinda ke DPRD Kota Tangerang.

Proses PAW juga sudah menimbang sisi etika terhadap keluarga M.Saiful Bahri. Selanjutnya Ponco Prayogo akan melanjutkan tugas sebagai anggota Komisi III dan Badan Musyawarah DPRD Kota Tangerang hingga akhir masa tugasnya pada tahun 2024.

Said Endriyanto Sekretariat DPRD kota Tangerang juga mengatakan bahwa pelantikan Ponco Prayogo menggantikan M.Saiful Bahri.

Secara administrasi merespon permohonan dari fraksi partai gerindra dan sudah dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada, dan berharap dengan kehadiran Ponco Prayogo akan mengoptimalkan kinerja DPRD Kota Tangerang.

Baik fungsi penganggaran, fungsi pengawasan maupun fungsi legislasi. Serta diharapkan Ponco Prayogo dapat membangun senergitas dengan alat kelengkapan DPRD.

DPRD dan cepat beradaptasi untuk bekerjasama dan sama sama bekerja dengan anggota DPRD Kota Tangerang lainnya.

Adv dprd / postbant

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f