mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

J sudah di tangkap dasar dari perkembangan dari terdakwa yang di tahan.


Serang, postbanten.net.

Kejati Banten berhasil tangkap pelaku J, karena pengakuan J adalah aktor pencairan uang nadabah.

Kejati Banten menahan tersangka yang merupakan pihak swasta di kasus kredit modal kerja fiktif Bank Himbara Kota Tangerang, Banten.

Tersangka berinisial J. Diduga ada otak di balik pencairkan uang nasabah.

Ia diduga sebagai aktor di baluk layar dalam pencairan dana pijaman uang dari bank dan Nasabah.

Alan Kejati tangkap J dasar kembangkan dari terdakwa yang sudah dijadikan terdakwa.

Pengakuan Terdakwa yang sudah di tahan, bahwa tertangkap J ia adalah aktor dan pelakunya yang bisa atas rekomandasinya.

Dari J sudah banyak yang di rugikan, baik pihak pemijam dan pihak itu sendiri.

Pihak kejati sendiri tidak terlalu gamblang menjelaskan. Bahwa J di tangkap di Pandeglang, Banten, ia hendak mau kabur.

“Penyidik menahan satu orang tersangka yaitu J dari pihak swasta,” kata Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna, Senin (11/11/2024).

Rangga mengatakan tersangka adalah pihak swasta saat kredit disalurkan untuk proyek Jalan Purabaya-Jati-Saguling di Bandung senilai Rp 6,1 miliar pada 2016.

Tersangka J menyerahkan diri pada siang tadi pukul 11.00 WIB ke penyidik di Kejati Banten, Jalan Serang-Pandeglang, dikutip detiknews.com.

“Tersangka datang secara sukarela, langsung di-BAP, disiapkan pengacara dan langsung ditahan,” jelasnya.

Penyidik Kejati Banten langsung menjebloskan tersangka ke Rutan Kelas IIB Serang.

J adalah tersangka keempat karena Kejati sebelumnya telah menahan pada Kamis (31/10) dan pada Rabu (6/11) pekan lalu.

(Henry / feri)

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f