mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Genteng, SMPN 3 Balaraja diduga jual oleh Pihak Kepsek pada Yayasan.


Tangerang, postbanten.net.

Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Balaraja, Kab. Tangerang, Banten diduga Genteng milik SMPN 3 Balaraja, di jual oleh pihak Kepala Sekolah, jumat (31/01).

Diduga Kepsek SMPN 3 Balaraja, menjual Genteng bekas pihak Yayasan.

Seharusnya, pihak sekolah itu harus ada terima barang bekas antara pihak Kepsek dan Dinas Pendidikan Kab. Tangerang, tidak boleh mengunakan ini siatip karena SMPN 3 Balaraja milik Pemda Kab. Tangerang.

Jika tidak melakukan Prosedur, maka kepsek SMPN 3 Balaraja menghilangkan aset negara.

“Kalau begitu Kepsek SMPN 3 Balaraja diduga korupsi”, tuturnya Gading Heryanto, SH Aktivis.

Ia menilai Kepsek harus bertanggung jawab.

SMPN 3 Balaraja ini milik Pemkab. Tangerang, harus jelas pengunaannya.

“Kami minta pada Dinas terkait agar pihak Pemkab Tangerang, harus di periksa”, tuturnya Gilang.

Menurut Darman (45) Warga setempat, bahwa kepsek menjual ke pada pihak Yayasan, genteng bekas.

“Jika di jual harus ada pertanggung jawabnya pada Pemkab. Tangerang”, tuturnya.

Ketika wartawan ini kompirmasi pada pihak sekolah, ia menjawab terkesan menyeleneh.

“Gentegnya di bongkar.

Begitu di tanya ibu kepala sekolah katanya di ambil yayasan, Rombongan Belajar (Robel) kelas di buat jadi lapangan”, kata ibu kelapa sekolah lapangan kurang luas.

(A. Tambah)

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f