
Lampung Selatan, Postbanten.net
Brigpol DS dan FAF di berjentikan tidak dengan hormat, kini sudah di copot dan bajuh dinas juga sudah di ambil, sesuai keputusan dari Kabig Propam Polda Lampung. minggu (03/04)
Kedua prajurid itu sudah di copot dari kesatuan polisi, kini mereka kembali seperti rakyat biasa. Karena kasusnya sudah melebihi dari keputusan Polres Lapung Selatan
“Kami sudah mengambil tindakan sesuai ia alami, kami juga tidak perlu di sebutkan kasusnya, tetapi dari pihak Kapolda Lampung telah memberikan surat pemecetan”, katanya Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno
Jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel) secara resmi memecat dua anggotanya, yakni Brigpol Dwi Setiawan dan Brigpol Farich Azam Fauzi. dikutip Jpnn.com
Kedua prajurit Bhayangkara itu dijadikan warga sipil sesuai dengan perintah dari Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno melalui surat keputusan terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
asiman/henry/postb
Related Posts
Pertanyaan apakah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri bakal ditahan.
Harun Masiku akan di tangkap oleh KPK, kasusnya di perbarui kembali.
Mahfud MD cukup respon tentang Anwar Usman gugat ketua MK baru.
Surat perintah kerja sesuai SOP sudah siap, tinggal tanda tangan Kapolda Metro Jaya.
Terdakwa dinyatakan hakim Tipikor, bahwa Andhi Pramono terbukti menerima uang jaminan pada pihak perusahaan Rokok.
No Responses