
Posbanten.net
Balaraja – Aipda Ali Nurdin Mengawasi Melakukan Pengecekan Barang Bawaan Kepada Masyarakat yang Hendak Melakukan Besuk Tahanan Di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang,”Kamis, (28/7/2022)”
Pemeriksaan Barang Bawaan Pembesuk Tahanan dilakukan di depan piket pungsi jaga Tahanan Mako Polsek Balaraja.
*Kapolsek Balaraja* Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., Mengatakan Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui barang Bawaan apa saja yang di bawa oleh Pembesuk,
Karena Sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) tahanan Tidak Boleh Menerima bahkan Membawa barang terlarang dan benda benda yang dapat Membahayakan dirinya sendiribdan Orang lain selama didalam Tahanan,,” Tutup Yudha (BidHum Polsek Balaraja)
Dedy/posbant
Related Posts
Warga datang ke lapangan terlihat merah semua, dan diduga lautan merah.
Apel Terakhir Bupati Zaki Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru.
Bupati Tangerang Percepat Resmikan Proyek Sebelum Jabatan Berakhir.
Melalui pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang diantaranya adalah mengenai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Sempat. mempersiapkan pengeras suara yang ada diruang sidang 5, karena suara saksi pelapor nyaris tak terdengar oleh hakim maupun pengunjung sidang.
No Responses