
Tigaraksa, postbanten
Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten menerjunkan puluhan personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor Bupati Tangerang, Kamis (28/10/2021). Pengamanan juga melibatkan personel TNI dari Kodim 0510 Tigaraksa dan personel Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, pengamanan aksi unjuk rasa mengedepankan sikap humanis. Pengamanan, kata Wahyu, dilaksanakan untuk memastikan massa buruh dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib dan aman.
“Polisi adalah pelayan pengunjuk rasa. Masyarakat termasuk buruh yang hendak menyampaikan aspirasinya harus dilayani dengan baik,” kata Wahyu.
Wahyu memastikan, akan memberikan pelayanan pengamanan terbaik guna memastikan pengunjuk rasa bisa menyampaikan aspirasinya. Wahyu juga menegaskan, sudah mengintruksikan kepada jajaran pengamanan untuk tidak bertindak di luar standar operasional prosedur (SOP).
“Semua personel yang terlibat pengamanan sudah kami beri arahan untuk berpikir sebelum bertindak. Dan masing-masing harus bisa mengontrol emosi dan tingkah laku,” terangnya.
Pada kegiatan pengamanan, polwan Polresta Tangerang juga membagikan air minum untuk massa pengunjuk rasa. Aksi itu sebagai bentuk sikap humanis kepada setiap elemen masyarakat dengan memberikan layanan terbaik.
Langkah itu juga sebagai bentuk mewujudkan transformasi Polri menuju Polri yang Presisi yakni Polisi yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. “Masyarakat yang berunjuk rasa dilindungi Undang-Undang. Kami siap layani dengan berikan pengamanan dan pelayanan,” tandasnya.
edi/deny/postb
Related Posts
Warga datang ke lapangan terlihat merah semua, dan diduga lautan merah.
Apel Terakhir Bupati Zaki Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru.
Bupati Tangerang Percepat Resmikan Proyek Sebelum Jabatan Berakhir.
Melalui pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang diantaranya adalah mengenai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Sempat. mempersiapkan pengeras suara yang ada diruang sidang 5, karena suara saksi pelapor nyaris tak terdengar oleh hakim maupun pengunjung sidang.
No Responses