mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Propinsi Aceh dan Sumatera Utara Bersitegang, Gubernur Sumut Larang Mobil Plat BL.


Nangroe Aceh Darussalam, Postbanten.net.

Gubernur Sumatera Utara, Boby Nasution, kembali memicu kontroversi dengan kebijakan terbaru yang melarang mobil dengan plat polisi BL melintas dan beroperasi di wilayah Sumatera Utara.

Kebijakan ini menimbulkan kebingungan publik dan membuat luka baru bagi masyarakat Aceh khususnya dan bisa memicu konflik dan ketegangan baru antara Propinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara juga terlibat dalam sengketa wilayah dengan Propinsi Aceh terkait empat pulau yang akhirnya diputuskan oleh Presiden Prabowo sesuai dengan peraturan tahun 1992 yang mengakui kepemilikan Propinsi Aceh.

Kebijakan Boby Nasution ini berpotensi memicu krisis lebih lanjut, dengan warga Aceh mengancam akan menempuh jalur hukum internasional untuk memisahkan diri dari NKRI jika tidak ada penyelesaian.

Namun, perlu diingat bahwa kebijakan ini harus tunduk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya kerja sama antar daerah dalam NKRI.

Dalam undang undang telah ditetapkan mekanisme masalah tersebut.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur hubungan pemerintah pusat dan daerah serta hubungan antar daerah.

Pasal 18 UUD 1945, yang menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi dibagi atas kabupaten dan kota

Kebijakan ini dapat berdampak pada hubungan antar daerah dan berpotensi memicu konflik lebih lanjut , bila masalah ini tidak segera diatasi oleh presiden Prabowo jangan salah kan bila nanti nya Aceh akan memisahkan diri dari negara kesatuan Republik Indonesia.

Karena selama ini Aceh sudah menerima semua kebijakan dari pemerintah pusat.

Bila hal ini dibiarkan berlarut larut provinsi Aceh akan membawa masalah ini ke mahkamah internasional.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah pusat untuk memastikan bahwa kebijakan daerah tidak melanggar hukum dan tidak merugikan masyarakat .

( Psb daod73 )

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f