
Jakarta, postbanten.net
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara
Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama 4 (empat) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, dan Tersangka PTS. Selasa (10/05)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu, LCW selaku Penasehat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia, diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022;
NS selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang, diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022″, karanya Dr. Ketut Sumedana.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
(K.3.3.1/henry/postb)
Related Posts
Dewan Pers pastikan tindakan oknum minta uang bukan wartawan.
MA bisa menjelaskan dan mengumpulkan data-data yang kongkrit berdasar temuan si pelapor.
Ketika di komfirmasikan pada BKPSDM Kab. Tangerang, belum ada upaya untuk menjelaskan.
Alasan Dinas Pendidikan Kota Tangerang, bahwa bidang Study PAI tidak ada kauta di Mendiknas Jakarta.
Kaligis : Tuntutan Enembe Sadis Tanpa Bukti.
No Responses