mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

DPRD Kota Tangerang mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang untuk segera menginvestigasi meninggalnya Joko Susanto (32), warga Kecamatan Pinang


DPRD Kota Tangerang mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang untuk segera menginvestigasi meninggalnya Joko Susanto (32), warga Kecamatan Pinang, setelah delapan hari pasca usai di vaksinasi COVID-19

Puspem kota, postbanten

Sekretaris Komisi II, Anggraini  DPRD Kota Tangerang, agar memperhatikan keselamatan masyarakat pada umumnya. Apalagi di kabarkan usai di vaksinasi meninggal dunia. Mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang untuk segera menginvestigasi meninggalnya Joko Susanto, 32, warga Kecamatan Pinang, setelah delapan hari pasca vaksinasi COVID-19.

“Seharusnya begitu dapat kabar itu harus ditindaklanjuti. Gerak cepat,” katanya Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Anggraini Jatmika Ningsih di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis 24 Juni 2021.

Mika meminta Dinkes menginvestigasi terkait permasalahan tersebut dengan cepat. Menurutnya, langkah yang dilakukan Dinkes, menunggu hari Sabtu depan untuk melakukan pembahasan dan klarifikasi merupakan langkah yang lambat. “Buat saya Sabtu itu kelamaan apalagi itu satu pasien. Kecuali kasus itu banyak,” jelasnya.

Diketahui, warga di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Joko Susanto, 32, meninggal dunia delapan hari setelah divaksinasi COVID-19.

Sementara Dinkes Kota Tangerang bersama Kelompok Kerja Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Pokja KIPI) akan melakukan penyelidikan dan akan disampaikan hasilnya pada Sabtu 26 Juni 2021, “kami minta para pemkot Tangerangm harus memberikan santunan bagi keluarga yang keselakaan meninggalknya warga kuciran oleh pihak dokter. Setelah itu pihak dokter dapat di proses sesuai hukum yang berlaku”, katanya

Menurut Anggraini, Warga di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Joko Susanto, 32, meninggal dunia diduga setelah divaksinasi COVID-19.

Ayah dua anak ini menjalani vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Kunciran Baru, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Selasa 15 Juni 2021. Katanya Anggraini Menurut sang istri, Putri Rahmawati, 31, peristiwa bermula ketika Putri dan suaminya mendapat undangan vaksinasi.

“Awalnya kita dapat undangan vaksin di Puspem (gedung Pemkot Tangerang), terus kita ke sana. Tapi ternyata sudah enggak ada jadwal buat kita di sana, suami saya dalam keadaan sehat walafiat waktu itu,” ucapnya di kediamannya, Rabu 23 Juni 2021 malam. Kemudian, Putri bersama suaminya pulang setelah sebelumnya sempat makan siang.

Di tengah perjalanan pulang, Putri mendapat kabar bahwa di Puskesmas Kunciran Baru sedang dilaksanakan vaksinasi COVID-19.  “Katanya boleh ikut vaksin di situ (Puskesmas Kunciran Baru). Terus kita ke sana, terus divaksin,” katanya. Sebelum divaksin, Putri mengaku menjalani skrining dan cek kesehatan, demikian juga suaminya. Kendati saat itu tensi darah suaminya menurut Putri terbilang tinggi, tetapi petugas tetap melakukan penyuntikan. (Henry/pn/tn)

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f