IFRAME SYNC

Sidang perdana praperadilan AKBP Bambang Kayun yang menggugat penetapan tersangka.


Jakarta – postbanten.net

AKBP. Bambang menggugat tersangka KPK, hari ini di sidangkan, sidang perdana.

Menurut JPU, jika hal ini KPK perdana baru berajalan dengan tuntutan tindak grafitasi korupsi.

“Kami berharap pada KPK harus banyak bukti, agar tidak timbul negatif pada KPK”, katanya.

Sidang perdana praperadilan AKBP Bambang Kayun yang menggugat penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar hari ini.

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir SIPP PN Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022),

Sidang rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB-selesai di ruang 5. “Agenda sidang pertama, jam 09.00 WIB-selesai,” tulis SIPP. Dikutip detiknews.com

Bambang Kayun Gugat KPK
Sebelumnya, KPK digugat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pemohon dalam perkara ini adalah Bambang Kayun Bagus PS.

Berdasarkan informasi yang dirangkum detikcom, Bambang Kayun Bagus merupakan seorang anggota kepolisian.

Dia sempat menjabat Kasat Reskrim Polresta Pontianak pada 2008 dan menjadi salah satu pejabat teras Polda Kalbar

Denu / haris / deni / postb

Berita Terkait

Top
.