Polsek Cisoka berhasil membekuk 4 tersangka persetubuhan seorang Anak

Cisoka, Posbanten.net.
Terduga pelaku pemerkosaan sudah di rencanakan, untuk berbuat jahat. Pihak polisi menangkap terduga pelaku pemerkosaan di umur, Cisoka, Kab Tangerang, Banten, Jumat (22/04)
Pelaku pemerkosa di saat di tangkap tidak melawan, lalu di giring ke kantor polisi sektor Cisoka, Polresta Tigaraksa, Polda Banten
Kini pemerkosa sudah di tahun, untuk mempercepat proses hukum yang di lakukan oleh pihak penyidik dari Polsek Cisoka.
Polisi berhasil tangkap pemerkosa di bawa umur, kini sudah ada di Polsek Cisokan, Polresta Tigaraksa, Polda Banten, Jumat (22/04)
Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak polisi menahan terduga kasus pemerkosa ini, dan mempermudah untuk penyelidikan.
Terduga tersangka ini, dalam waktu dekat akan di limpahkan pihak pengadilan Negeri Tangerang.
Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten berhasil menangkap 4 pelaku pemerkosaan anak dibawah umur Selasa (20/4/2022).
Reskrim Polsek Cisoka bertindak cepat ketika mendapatkan laporkan dari masyarakat bahwa telah terjadinya persetubuhan terhadap seorang anak perempuan yang masih berumur 16 tahun .
Kejadian persetubuhan anak dibawah umur tersebut terjadi pada tanggal 19 April 2022 di pinggir persawahan Kp. Cinibung Ds. Karang harja Kec. Cisoka sekitar pukul 22.00 WIb.
Kapolsek Cisoka AKP Nurrokhman T, SH berkata “ kita harus bertindak tegas kepada pelaku kejahatan, apalagi korbannya yaitu anak dibawah umur yang jelas sangat dilindungi oleh pemerintah dan undang undang”
SOPIYAN/Postb