PENGERJAAN BETONISASI DI PALEM 6, MELANGGAR PROKES DAN RAB
Tangerang, postbanten.net
Pengerjaan betonisasi di perum palem 6, Desa sindang panon, kecamatan sindang jaya kab Tangerang, di duga melanggar protokol kesehatan dan juga tidak sesuai dengan RAB. Namun
Pasalnya semua para pekerja di proyek tersebut tidak menggunakan masker, seperti yang di anjurkan oleh pemerintah.
“Kami sebagai warga masyarakat khuwatir dengan tidak mempergunakan masker, bisa-bisa wabah covid bisa menular melalui para pekerja tersebut”,ujar narmin
l;anjutanya Narmin, Kami sangat berhati-hati dan selalu menjaga jarak dan mempergunakan masker, “sampai menahan diri tidak mudik karena selalu mendukung program pemerintah, ini para pekerja malah ga pake masker,” ujar narmin.
Menurut Yadi (34), itu pula di duga pengerjaan betonisasi ini tidak sesuai dengan RAB yang ada, pasalnya dari hasil yang saya lihat dari para LSM FBR, mengukur dan tidak sesuai dengan bigisting yang ada,
“Itu menandakan adanya upaya pengurangan volume coran, “ujar Yadi
Disisi lain wakil ketua LSM forum rajeg bersatu, mengatakan, ini pengecoran di duga tidak sesuai dengan RAB yang ada, di mana hasil ukuran dari temen-temen LSM FBR, ketebalan coran bervariasi ada yang 10-12-14 cm dari bigisting yang 15 cm, di samping itu pula, paving tidak di bongkar sehingga agregat sangat tipis
“Saya akan mendorong ketua untuk membuat surat, dan melaporkan ke Inspektorat dan kejaksaan kab Tangerang, karena ini sangat merugikan masyarakat, “ujar agung maryanto
.Sekjen FRB pun ikut bicara, lemahnya pengawasan dari pihak dinas PU, ini bisa berakibat menurunnya tingkat kwalitas coran, sehingga pelaksana mampu melakukan manuper karena tidak adanya pengawasan.
Menurut adhari Sekjen FRB. Sedangkan tidak adanya pengawasab dan pelaksana di lapangan sudah bisa di indikasikan adanya upaya korupsi.
Sampai berita ini di turunkan belum ada yg bisa di hubungi baik dari pengawas ataupun pelaksana. (Seniman tat/ PN)