mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

KPK belum melakukan penyeludikan tentang kasus dugaan korupsi di Menku RI


Jakarta – postbanten.

Belum tak ada penyekesaian tentang kasus tindakan korupsi di bidang kementerian keuangan (menku) RI, Menteri Koodibatir Hukum dan Mahfud akan melayangkan lagi surat. Rabu (01/11)

KPK belum melakukan penyeludikan tentang kasus dugaan korupsi di Menku RI.

Lambat sekali penanganan kasus dugaan korupsi di Menku.

Ua bwrharap akgir Vulan Nopomber 2023 sudah bisa saksi-saksi jadi tersangka.

Surat pengaduan ini akan di layangjan pada puhak KPK, agar secepatnya di proses hukum.

“Kami harap kasus dugaan penyelewengan anngaran dana pajaj, cepat di selesaikan”, katanya Mahfud MD menko Polhukam di jakarta.

Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan perkembangan terbaru pengusutan kasus tindak pidana terkait transaksi mencurigakan Rp 189 triliun.

Mahfud mengatakan penyidik Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus tersebut.

“Setelah dilakukan pedalaman, antara Satgas TPPU, Bea-Cukai, Dirjen Pajak, dan KPK, ditemukan hal-hal sebagai berikut.

Penyidik DJBC meyakini telah memperoleh bukti permulaan terjadinya tindak pidana kepabeanan.

Dalam surat yang dikirimkan PPATK nomor SR-205/2020 dengan nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp 189 triliun,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (1/10/2023).

Henry / postban

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f