mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

KPK bekerja sudah sesuai SOP : Pasti, apa ia sampaikan pada Pengadilan Negeri Jakarta, sangat bertantangan dengan KPK.


JAKARTA, POSTBANTEN.NET

Boleh saja, apa yang ia sampaikan pada persidangan asal sesuai apa yang di kerjakan oleh KPK, rabu (03/05).

KPK bekerja sudah sesuai SOP : Pasti, apa ia sampaikan pada Pengadilan Negeri Jakarta, sangat bertantangan dengan KPK.

Semua ada aturan dan tata cara hukum dan undang-undang korupsi, itu yang kita pakai.

Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) takut dengan keterangan yang akan ia sampaikan sebagai ahli dalam sidang praperadilan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Hal itu ia sampaikan usai ditolak menjadi ahli oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Hendra Utama Sutardodo atas adanya keberatan yang disampaikan KPK.

Hukum mengatakan, kita bisa bertindak dalam berbagai kualitas.

Cuma KPK takut sekali kalau gua muncul, gua heran dia selalu benci sama saya,” tutur OC Kaligis saat ditemui di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2023).

OC Kaligis menuding komisi antirasuah itu tidak suka dengan kehadirannya lantaran kerap menyampaikan kritik.dikutip kompas.com

Ia pun menyinggung kasus hukum di KPK yang pernah menjeratnya.

Menurut KPK, Ali Fikri Kasubag, ia berharap apa yang di katakan OC itu, tak sama lah.

“Pasti, apa ia sampaikan pada Pengadilan Negeri Jakarta, sangat bertantangan dengan KPK”, katanya

Kata Ali Fikri, boleh saja kritikan OC itu, terapi tak samalah sesuai penemuan KPK dengan apa yang di paparkan oleh OC. “Kami tak sembarangan menetapkan kasus pada pelaku korupsi, sudah sesuai prosedur dan SOP”, jujurnya.

Henri / postbant

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f