IFRAME SYNC

Ketua LSM PUSAKA dalam waktu dekat akan segera meminta kepada Pemerintah Kecamatan Jayanti, Kepolisian, BPOM, DINKES


Tangerang kab, postbanten

Ketua LSM PUSAKA dalam waktu dekat akan segera meminta kepada Pemerintah Kecamatan Jayanti, Kepolisian, BPOM, DINKES dan instansi terkait lainnya untuk menindak tegas peredaran obat keras yang dijual bebas di toko – toko yang berkedok toko kosmetik, yang ada diwilayah Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang,” ungkapnya

“Dan jika memang ada oknum apapun yang bermain atau berkonspirasi dengan hal ini segera ditindak secara hukum sesuai Undang – Undang yang berlaku,” jelasnya

Karena persoalan ini sudah sangat memprihatinkan, Notabene yang menjadi korban adalah anak – anak kita dan para remaja yang masih usia dibawah umur, khususnya yang masih memgenyam pendidikan,” ucapnya

Maraknya jenis obat-obatan yang dijual bebas di lingkungan masyarakat Kecamatan Jayanti, tersebut terkuak dengan adanya kegiatan transaksi pada salah satu toko kosmetik yang kerap dikunjungi anak – anak remaja.

Maka dari itu, kami meminta pihak kepolisian harus cepat bertindak dan teman – teman para Lembaga dan Jurnalis harus ikut serta membantu mencari dan melaporkan dimana adanya peredarannya, agar minimal generasi muda kita bisa terselamatkan sehingga tidak meluas dan menjadikan generasi muda hancur karena konsumsi obat – obatan tersebut.

“Jangan hanya sekedar dijadikan Motto dan Slogan semata, tanpa ada tindakan yang konkreet dan nyata,”pungkas Kasno mengakhiri

(Ari Ariyanto/susi/postb)

Berita Terkait

Top
.