KETUA DPD ORMAS BPPKB BANTEN ANGKAT BICARA, TB H.ENDOH SUGRIWA

Tangerang, Postbant
Bahwa pemberian “SK”(surat keputusan) yang telah di sah kan oleh kementrian hukum dan ham “MENKUMHAM”NO 0011524(hak asasi manusia) AHU:0107 Bahwa Ketua:”DPD”(dewan pimpinan daerah) menegaskan dan menghimbau kepada jajaran pengurus dari tingkat cabang “DPC” dewan Pimpinan cabang dan “DPAC” dewan pimpinan anak cabang,
“DPRT” dewan pimpinan ranting tingkat kelurahan
Jangan sampai kehasud oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ,ujar ketua DPD TB H, ENDOH SUGRIWA,
mungkin jajaran yang solid berjiwa patriot yang selalu pegang teguh “ADRT” BPPKB yang jelas sudah di terangkan secara tertulis dan gamblang untuk bisa di pelajari dan di mengerti .paham tentang aturan organisasi yang baik dan benar ketua “DPD” (dewan pimpinan daerah) menuturkan ke awak media
Tujuan ketua “DPD” dewan pimpinan daerah menghibau kepada anggota jajaran pengurus organisasi agar pandai memahaminya mana yang baik secara administrasi dan birokrasi itu yang di harapkan” PETINGGI ” Bppkb agar menepis / menjaga adanya oknum yang tidak bertanggung ,yang istilah mencari tulang di dalam daging dan / atau benalu organisasi kita ujarnya ketua “DPD” TB H ENDOH SUGRIWA .
Yang akan merusak hubungan antara saudara dan umum nya membuat borok dan /atau merusak Organisasi selaku mengadu domba antara saudara dan ormas lain dan ormas Bppkb yang kami cintai dan banggakan mari kita dewas tatanan beroganisasi dengan baik dan sebenar-benarnya,
Hati hati dengan pihak yang inggin merusak dan/atau oknum yang tidak bertanggung jawab
Mari kita jaga Marwah dan “AD/RT”kita tetap semangat para jajaran pengurus BPPKB yang sangatlah kami cintai dan banggakan agar bisa dipahami oleh pengurus dari tingkat “DPP” sampai tingkatan “DPRT”
Kita harus tau dimana masa perjuangan mendirikan “ORMAS BPPKB” dari awal tahun 1998 “SK” surat keputusan Mendagri nomor 123 dimasa waktu transisi pembaharuan tahun 2020 “SK”surat keputusan, MENKUMHAM.
Maka dengan ini kami himbau kepada jajaran pengurus dari atas sampai bawah agar memahaminya aturan dan AD/RT lembaga sosial ormas Bppkb jangan sampei di obo – obo oknum yang tidak bertanggung jawab ujarnya ketua DPD kepada awak media.
A.Daulay/Dedy/postbant