
posbanten.net
JAKARTA – Terkaid dugaan pemukulan wartawan yang dialami Marully Wartawan PATRAINDONESIA.COM, Chepi Kuasa hukumnya angkat bicara.
Kamis (01/09/2022) pukul 13,00 WIB di Polsek Pulogadung, Chepi memaparkan kepada awak media hasil tindak lanjut pelaporan pemukulan wartawan di Rawamangun.
“Saya selaku pimpinan FPII sekaligus Kuasa hukum atas nama Marully (korban) mendatangi Polsek Pulogadung untuk mengawal Marully dalam proses kelanjutan proses dugaan tindak kejahatanyang masuk bulan Juli,” terang Chepi kepada insan pers.
Menurut Chepi dalam penanganan yang dilakukan pihak kepolisian kepada korban tak butuh waktu lama, singkat dan jelas.
“Kurang lebih Satu jam korban diintrogasi di Polsek terkait seputaran peristiwa pemukulan, dan alhamdulillah telah selesai,” ucapnya
“Untuk berikutnya kami menunggu hasil SP2HP dan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya,” tegasnya.
“Kami dan tim dari media akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan semoga pihak kepolisian bekerja sebagaimana mestinya sesuai dengan kaidah yang diberikan oleh pemerintah,” ungkap Chepi.
Di tempat yang berbeda Pimred PATRAINDONESIA.COM Yohanes S Widada mengatakan apresiasi kinerja FPII.
“Saya ucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum yang selalu mengawal proses ini, terutama kepada pengurus Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Chepi dan jajarannya dalam melakukan pengawalan terhadap anggota kami,” pungkas Yohanes S Widada.
(***/Red/PI/posbanten.net)
Related Posts
Warga datang ke lapangan terlihat merah semua, dan diduga lautan merah.
Apel Terakhir Bupati Zaki Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru.
Bupati Tangerang Percepat Resmikan Proyek Sebelum Jabatan Berakhir.
Melalui pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang diantaranya adalah mengenai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Sempat. mempersiapkan pengeras suara yang ada diruang sidang 5, karena suara saksi pelapor nyaris tak terdengar oleh hakim maupun pengunjung sidang.
No Responses