mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Karena Sirajud Silalahi tak bisa bayar pengacara, kini ia di penjarah.


Riau, postbanten.net

Korban Rajud Silalahi di keroyok pemuda Pakaubaru, Riau engan tuduhan kasus kriminalitas i Daerah kota Riau, sabtu (31/08).

Kasus Rajud Silalahi sudah di sidangakn oleh hakim, ternyata dalam persidangan di putuskan Rajud di nayatkan bersalah dalam kasus ini.

Karena Sirajud Silalahi tak bisa bayar pengacara, kini ia di penjarah.

Korban Terdawa Rajud, tidak ada pembelaan terhadap dirinya, yang dapat pembelaan ternayata pelakunya dari korban.

Karena Pelaku pribumi, Rajud Silalahi penatang.

Kini terdakwa Rajud di jatuhkan hukuman oleh hakim di 1 tahun keatas atas melakukan tindakan kriminal pengerokan anak anak samang orang terkaya di riau kota.

“Kini Terdakwa minta bantu pada pihak hukum dan pak kapolri, pak presiden dengan memamerkan surat laporan dari polisi”, katanya Rajud Silalahi terdakwa.

Sedangkan yang mengeroyak saya itu ada sepuluh orang, tetapi satupun tidak ada yang di tangkap polisi, malahnya saya melaporkan tampa ada bukti.

“Saya berharap pada pihak Polri dan Presien dan pengacara yang budiman, agar bantu saya”, katanya Rajud Silalahi.

Bertita ini viral karena Rajud Sialahi posting ke Snacviio dengan akunRajud Silalahi. “Ia berharap kasus ini di selsaikan, karena kami tidak bersalah”, ujarnya.

Menurut Hendro (45) di Whatsapp group yang di bagikan melalui Medsos, bahwa Rajud Silalahi tidak bersalah, ia juga melakukan pembelaan karena preman itu anak orang kaya.

“Karena Sirajud seorang supir di hakimi oleh preman Riau Kota”, katanya Hendro di Medsos.

(henny / aprizal)

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f