Kapal Ferry terbakar, sampai saat jumlah penumpang dan jumlah kendaraan belum dapat di jelaskan kerugian.
Jakarta – postbanten.net
Diduga kapal terbakar kendaraan truk di deret menujuh ke kapal Ferry. Kapal Ferry terbakar, sampai saat jumlah penumpang dan jumlah kendaraan belum dapat di jelaskan kerugian.
Sampai jam 19.30 Wib belum dapat berapa kerugian baik dari penumpang dan jumlah mobil yang ada di kapal Ferry tersebut.
Setelah di deret kedalam kapal, dan ada kemungkinan arus listrik pendek dan minyak mobil tumpah, akhir meledak.
Awak kapal setelah memastikan ada asap di di bagian bagi ada mobil truk terbakar.
“Ada api, ada Api di mobil truk”, kata penumpang kapal Fery.
Menurut informasi, bahwa api berasal di di bawa, dekat penyadar mobil dan truk
Kapal feri KMP Royce 1, yang membawa penumpang, terbakar di Laut Merak, Banten.
Api yang membakar kapal feri tersebut sudah dipadamkan.
Kapal tersebut terbakar saat berlayar dari Merak ke Bakauheni, Lampung.
Sebuah truk yang berada di dek kendaraan kapal terbakar dan merembet ke bodi kapal.
“PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengkonfirmasi bahwa telah terjadi kebakaran di KMP Royce 1 milik PT DLB pada Sabtu (6/5) sekitar jam 15.45 WIB saat pelayaran dari Merak menuju Bakauheni, Lampung,” kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin, dalam keterangannya, Sabtu (6/5/2023).
Kapal feri tersebut rencananya disandarkan kembali ke Pelabuhan Merak. Proses evakuasi penumpang kapal terus dilakukan, dikutip detiknews.com.
Para penumpang dievakuasi ke Pelabuhan Merak.
“Dilaporkan sebelum melintasi Pulau Tempurung Merak, kapal mengalami kebakaran.
Namun saat ini api telah dapat dipadamkan.
Rencananya KMP Royce 1 akan disandarkan dan dievakuasi di Merak,” katanya.
Jumlah penumpang dan kendaraan di dalam kapal belum dipastikan.
Tim SAR gabungan saat ini fokus mengevakuasi penumpang dari kapal tersebut.
“Tim BPTD, ASDP, Basarnas dan instansi terkait telah berkoordinasi untuk segera mengkondisikan kapal sandar di Merak dan dapat segera melakukan evakuasi kepada seluruh pengguna jasa.