mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Justru penahanan ini di lakukan oleh KPK untuk meningkatkan penyelidikan.


Jakarta, postbanten.net

Walikota Bima telah di jadikan tersangka oleh KPK didugaan korupsi.

Kasusnya akan di mulai dalam penyelidikan lebih lanjut, untuk manaikan setingkat dari tersangka, selasa (29/08)

Justru penahanan ini di lakukan oleh KPK untuk meningkatkan penyelidikan.

Status Walikota Bima sudah penahanan.

“Walikota sekarang dalam pengawasan KPK, dalam waktu dekat kasus dukumen akan di serahkan pada pengadilan tipikor”, kata Ali Fikri KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

“Status Wali Kota Bima sudah tersangka,” ujar sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui penanganan kasus tersebut, Selasa (29/8).

Pada hari ini, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima termasuk ruang kerja Wali Kota Bima.

Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan kasus yang sedang diusut tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi, dikutip CNNIndonesia.

Namun, ia enggan membeberkan identitas tersangka.

Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK Firli Bahuri Cs yang baru mengumumkan tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

“Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya,” kata Ali.

Berdasarkan surat yang diterima CNNIndonesia.com, tim penyidik KPK telah memanggil Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin untuk memberikan keterangan di Kantor KPK, Jumat (25/8).

Amin diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka Muhammad Lutfi.

Sebagai Wali Kota Bima terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi.

Deni / henry / postb

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f