mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Desa Malangmanengah diduga korupsi, kerugian negara Kerugian negara sekitar Rp 600 juta, baru di bayarkan pada negara sekitar Rp. 79 juta.


Tangerang, postbanten.net

Desa Malangnengah Kecamatan Pagedangan Kab. Tangerang, Banten diduga ada penyimpangan anggaran dana desa (ADD).

Dalam waktu 6 bulan ini tidak kembalikan dan tidak di bayarkan kepada Kas Negara ini bisa di kena pidana.

Kerugian negara sekitar Rp 600 juta, baru di bayarkan pada negara sekitar Rp. 79 juta.

“Ada sekitar 510 Juta lagi harus di bayar pada ke negara”, kata Titin pada wartawan, senin (17/07)

Bahkan pihak Ispektorat di kasi waktu 6 bulan untuk pelunasan dana yang di pakai oleh Kades Malangmanengah.

Inspektorat Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten melaporkan menemukan dugaan penyelewengan alokasi dana desa (ADD) tahun 2022 di Desa Malangnengah, Kecamatan Pagedangan hingga mencapai Rp600 juta.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Titin Wartini di Tangerang, Senin, membenarkan prihal dugaan penyalahgunaan dana desa dengan total kerugian negara mencapai ratusan juta.

Hal itu berdasarkan hasil audit yang dilakukannya sejak Maret dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan pada April 2023.

“Untuk Desa Malangnengah memang ada kasus terkait penggunaan dana desa,” katanya.

Ia mengungkapkan, atas temuan itu pihaknya sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah kecamatan dan pemerintahan desa setempat.

Agar segera ditindaklanjuti dan dilakukan pengembalian kerugian itu.

“Sekarang sedang proses tindak lanjut untuk penyelesaian,” kata dia.

Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kabupaten Tangerang, Suryanto menambahkan bahwa dalam penyelewengan anggaran itu berdasarkan temuannya terhadap pemeriksaan yang bersifat administrasi, pajak dan lain sebagainya.

“Ternyata hasil pemeriksaan administrasi dan pajak itu langsung ditindak lanjuti dan selesai.

Namun, saat pemeriksaan kas desa terdapat masalah,” katanya, dikutip antara.com.

Dia mengungkapkan, dari total temuan Rp600 juta lebih tersebut.

Jumlah pengembalian dana desa dari aparatur itu baru mencapai sekitar Rp79 juta.

“Proses pengembalian sudah dilakukan oleh mereka (Desa Malangnengah) sejak dilakukan hasil audit itu.

Dan sisa penggantian sekarang ini tinggal Rp521 juta lagi,” tuturnya.

Kendati,  pihaknya telah memberikan masa tenggak waktu pengembalian uang negara tersebut selama enam puluh hari ke depan.

henry / postbant

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f